Salah satu aspek yang dijadikan ajang perubahan dan penataan dalam kaitannya dengan implementasi kurikulum 2013 adalah penataan standar penilaian. Penataan tersebut terutama disesuaikan dengan penataan yang dilakukan pada standar isi, standar kompetensi lulusan dan standar proses. Meskipun demikian pada akhirnya penataan penilaian tersebut tetap berfokus pada pembelajaran. Karena pembelajaran merupakan inti dari implementasi kurikulum. Pembelajaran sebagai inti dari implementasi kurikulum dalam garis besarnya menyangkut tiga fungsi manajerial yaitu perencanaan, pelaksanaan dan penilaian.
Fungsi ke dua adalah pelaksanaan atau sering juga disebut implementasi, adalah proses yang memberikan kepastian bahwa program pembelajaran sudah memiliki sumber daya manusia dan sarana serta prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan, sehingga dapat membentuk kompetensi, karakter dan dapat mencapai tujuan yang di inginkan. Fungsi pelaksanaan ini mencakup pengorganisasian dan kepemimpinan yang melibatkan penentuan berbagai kegiatan, seperti pembagian pekerjaan kedalam berbagai tugas yang harus dilakukan guru dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
Fungsi ketiga adalah penilaian yang sering juga disebut pengendalian atau evaluasi. Penilaian bertujuan untuk menjamin bahwa proses dan kinerja yang dicapai telah telah sesuai dengan rencana dan tujuan. Penilaian salah satu aspek penting dalam pembelajaran agar sebagian besar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal, karena banyaknya peserta didik yang mendapatkan nilai rendah atau dibawah standar akan mempengaruhi efektivitas pembelajaran secara keseluruhan. Oleh karena itu penilaian pembelajaran harus dilakukan secara terus menerus untuk mengetahui dan memantau perubahan serta kemajuan yang dicapai peserta didik ataupun untuk memberi skor, angka atau nilai yang biasa di lakukan dalam penilaian hasil belajar.
Penilaian kurikulum harus mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh dan proporsional, sesuai dengan kompetensi inti yang telah ditentukan.
Penilaian aspek pengetahuan dapat dilakukan dengan ujian tulis, lisan dan daftar isian pertanyaan. Penilaian aspek keterampilan bisa dilakukan dengan ujian praktek, analisis keterampilan, serta penilaian oleh pesrta didik sendiri. Penilaian sikap dapat dilakukan dengan daftar isian sikap (pengamatan pribadi) dari diri sendiri dan daftar isian sikap yang disesuaikan dengan kompetensi inti.
Penilaian proses dimaksudkan untuk menilai kualitas pembelajaran serta internalilsasi karakter dan pembentukan kompetensi peserta didik. Lebih lanjut proses pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila masukan merata, menghasilkan output yang banyak dan bermutu tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan, perkembangan masyarakat dan pembangunan.
Penilaian proses dapat dilakukan dengan pengamatan (observasi) dan refleksi. Pengamatan dapat dilakukan oleh guru ketika peserta didik sedang mengikuti pembelajaran, mengajukan pertanyaan/permasalahan, merespon/menjawab pertanyaan, berdiskusi dan mengerjakan tugas-tugas pembelajaran lainnya baik di kelas maupun di luar kelas.
d. Penilaian Unjuk Kerja
Dalam penilaian unjuk kerja peserta didik diamti dan dinilai bagaimana mereka bergaul, bagaimana mereka bersosialisasi di masyarakat dan bagaimana mereka menerapkan pemnelajaran di kelas dalam kehidupan sehari-hari.
FORMAT PENILAIAN UNTUK KERJA
|
NO |
KINERJA
YANG DINILAI |
TANGGAPAN
GURU |
TANGGAPAN
ORANG TUA |
SIMPULAN |
|
1. |
Kualitas penyelesaian pekerjaan |
|||
|
2. |
Keterampilan menggunakan alat |
|||
|
3. |
Kemampuan menganalisis dan
merencanakan prosedur kerja |
|||
|
4. |
Kemampuan mengambil keputusan |
|||
|
5. |
Kemampuan membaca, menggunakan
diagram, gambar, dan symbol |
|||
|
Simpulan |
Keterangan:
- Tanggapan guru adalah tanggapan dan penilaian guru terhadap kompetensi peserta didik berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang diukur.
- Tanggapan orang tua adalah tanggapan dan penilaian orang tua atau wali terhadap kompetensi peserta didik berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang diukur.
- Simpulan adalah penilaian guru dengan memperhatikan pendapat orang tua terhadap setiap aspek keterampilan yang diukur, bisa secara kualitatif (baik, cukup, kurang), bisa juga secara kuantitatif atau dikuantifikasi (9,8,7).
- Simpulan akhir adalah hasil kumulatif peserta didik dalam pembelajaran yang dilakukan atau kompetensi yang dikuasai. Simpulan akhir ini merupakan akumulasi dari setiap aspek keterampilan yang diukur.
Dalam penilaian pembelajaran, penilaian unjuk kerja dapat dilakukan secara efektif dengan langkah-lanhkah sebagai berikut:
1. Tetapkan kinerja yang akan dinilai.
2. Buat daftar yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan dari masing-masing mata pelajaran dan butir-butir yang dipertimbangkan untuk menentukan apakah pekerjaan itu memenuhi standart yang telah ditetapkan.
3. Tentukan pekerjaan untuk peserta didik yang mencakup semua elemen kinerja yang dinilai dan alokasi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan.
4. Buat semua daftar bahan, alat dan gambar yang diperlukan peserta didik untuk mengerjakan penilaian.
5. Siapkan petunjuk tertulis yang jelas untuk peserta didik.
6. Siapkan sistem pensekoran (scoring).
Pelaksanaan penilaian untuk kerja perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta didik telah memperoleh semua bahan, alat, instrumen, gambar-gambar, atau semua peralatan penyelesaian tes.
2. Peserta didik telah mengetahui apa hang harus dikerjakan dan berapa lama waktunya.
3. Peserta didik harus mengetahui butir-butir yang akan dinilai.
4. Bahan, mesin-mesin, alat-alat, yang digunakan tiap peserta didik memiliki kondisi yang sama.
5. Bila waktu yang dinilai, cek dulu dengan teliti.
6. Bila kemampuan merencanakan pekerjaan atau keterampilan pemakaian alat yang diukur, amati peserta didik selama bekerja.
7. Guru jangan memberi pertolongan kepada peserta didik, kecuali menjelaskan petunjuk-petunjuk yang telah diberikan kepadanya.
Rambu-rambu penilaian diatas harus dianggap sebagai contoh, guru dapat mengubahnya secara fleksibel dengan memperhatikan berbagai situasi dan kondisi sekolah, karakteristik peserta didik, dan kemempuan guru sendiri.
e. Penilaian Karakter
Penilaian karakter dimaksudkan untuk mendeteksi karakter yang terbentuk dalam diri peserta didik melalui pembelajaran yang telah diikutinya. Pembentukan karakter memang tidak bisa terbentuk dalam waktu singkat, tapi indikator perilaku dapat dideteksi secara dini oleh setiap guru. Contoh format penilaian karakter dapat dilihat sebagai berikut :
FORMAT PENILAIAN KARAKTER
|
Kompetensi inti |
Kompetensi dasar |
Jenis karakter |
Jenis penilaian |
Aspek yang dinilai |
Contoh soal |
Keterangan |
Format tersebut bisa dikembangkan sesuai dengan karakter yang akan dinilai, dan jenis penilaian yang digunakan. Satu hal yang harus diperhatikan adalah bahwa penilaian yang dilakukan harus mampu mengukur karakter yang harus diukur. Lebih dari itu, hasil penilaian harus dapat digunakan untuk memprediksi karakter peserta didik, terutama dalam penyelesaian pendidikan, dan kehidupan di masyarakat kelak. Selain format diatas penilaian karakter juga bisa dilakukan sebagai berikut.
PENILAIAN KARAKTER PESERTA DIDIK
|
JENIS KARAKTER |
INDIKATOR PERILAKU |
|
Bertanggung jawab |
a. Melaksanakan kewajiban b. Melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan c. Menaati tata tertib sekolah d. Memelihara fasilitas sekolah e. Menjaga kebersihan lingkungan |
|
Percaya diri |
a. Pantang menyerah b. Berani menyatakan pendapat c. Berani bertanya d. Mengutamakan usaha sendiri dari pada bantuan e. Berpenampilan tenang |
|
Saling menghargai |
a. Menerima perbedaan pendapat b. Memaklumi kekurangan orang lain c. Mengakui kelebihan orang lain d. Dapat bekerja sama e. Membantu orang lain |
|
Bersikap santun |
a. Menerima nasihat guru b. Menghindari permusuhan dengan teman c. Menjaga perasaan orang lain d. Menjaga ketertiban e. Berbicara dengan tenang |
|
Kompetitif |
a. Berani bersaing b. Menunjukkan semangat berprestasi c. Berusaha ingin lebih maju d. Memiliki keinginan untuk tahu e. Tampil beda dan unggul |
|
Jujur |
a. Mengemukakan apa adanya b. Berbicara secara terbuka c. Menunjukkan fakta yang sebenarnya d. Menghargai data e. Mengakui kesalahannya |
f. Penilaian Fortopolio
Portofolio adalah kumpulan tugas-tugas yang dikerjakan peserta didik. Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa penilaian portofolio adalah penilaian terhadap seluruh tugas yang dikerjakan peserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Penilaian portofolio dapat dilakukan bersama-sama oleh guru dan peserta didik, kemudian menentukan hasil penilaian atau skor.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan penilaian portofolio adalah sebagai berikut:
1. Karya yang dikumpulkan asli hasil karya yang bersangkutan
2. Menentukan contoh pekerjaan yang harus dikerjakan
3. Mengumpulkan dan menyimpan sampel karya
4. Menentukan kriteria penilaian portofolio
5. Meminta peserta didik untuk menilai secara terus-menerus hasil portofolionya
6. Merencanakan pertemuan dengan peserta didik untuk membicarakan hasil portofolio
7. Melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan efektifitas penilaian portofolio
Penilaian portofolio dalam Kurikulum 2013 harus dilakukan secara utuh dan berkesinambungan, serta mencakup seluruh kompetensi inti yang dikembangkan. Adapun format penilaiannya dapat dikembangkan sebagai berikut.
FORMAT PENILAIAN FORTOPOLIO
Mata Pelajaran :
Kelas :
|
Kompetensi |
Nama:
................................................. Tanggal:
.............................................. |
|
Prosedur Kegiatan |
PENILAIAN Jelek/Cukup/Baik/Sangat Baik |
|
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. |
|
|
Dicapai melalui : 1. Diri sendiri 2. Bantuan guru 3. Seluruh kelas 4. Kelompok besar 5. Kelompok kecil |
Komentar Guru |
|
Komentar Orang Tua |
Tanggapan Siswa |
Format-format tersebut bisa dikembangkan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, dan jenis tugas yang diberikan. Satu hal yang harus dipertimbangkan adalah bahwa tugas yang diberikan harus mampu maningkatkan hasrat belajar peserta didik, dan membantu mereka dalam menguasai kompetensi. Ingat, apapun alasannya, tugas dalam portofolio jangan digunakan untuk menghukum atau balas dendam terhadap peserta didik. Berikut contoh penilaian portofolio yang dikembangkan berdasarkan format penilaian.
CONTOH FORMAT PENILAIAN
Mata Pelajaran : IPA
Kelas : vii
|
Kompetensi Dasar |
|
|
Menggunakan
mikroskop dan peralatan lain untuk mengamati gejala-gejala kehidupan |
Nama: Rani Larasati Tanggal:
............................... |
|
Indikator |
PENILAIAN Jelek, Cukup, Baik, Sangat Baik |
|
1. Mengenal bagian-bagian mikroskop 2. Menggunakan mikroskop dengan benar (fokus,
cahaya, objek) Membuat prediksi
bangun tiga dimensi apabila tersedia hasil pengamatan dua dimensi (horizontal
dan vertikal) |
V V
V |
|
Dicapai melalui: 1. Bantuan guru 2. Seluruh kelas 3. Kelompok besar 4. Kelompok kecil 5. Diri sendiri (V) |
Komentar Guru: Tingkatkan terus
prestasimu, dengan belajar dan belajar |
|
Komentar Orang Tua |
Tanggapan Siswa |
|
Gunakan waktumu
untuk belajar lebih teratur lagi |
Stress nih, banyak
tugas…………….. |
Penilaian ketuntasan belajar ditetapkan berdasarkan kriteria ketuntasan minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tiga komponen yang terkait dengan penyelenggaraan pembelajaran. Ketiga komponen tersebut yaitu:
1. Kompleksitas materi dan kompetensi yang harus dikuasai
2. Daya dukung
3. Kemampuan awal peserta didik.
Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan perlu menetapkan dan meningkatkan KKM untuk mencapai ketuntasan ideal. Setiap sekolah atau guru tidak dapat meniru atau copy paste KKM dari sekolah lain karena setiap sekolah sangat bervariasi meskipun dalam satu mata pelajaran.
Jika penetapan KKM dilakukan secara tepat, maka hasil penilaian ketuntasan belajar pada umumnya memposisikan peserta didik pada kurva normal, sehingga sebagian besar peserta didik berada atau mendekati garis rata-rata, serta sebagian kecil berada di bawah rata-rata dan diatas rata-rata. Baik bagi kelompok peserta didik di atas rata-rata maupun di bawah rata-rata perlu dilakukan layanan khusus. Layanan bagi peserta didik di bawah normal disebut program perbaikan, dan bagi peserta didik di atas normal disebut pengayaan. Berikut contoh format lembaran program perbaikan, dan format lembaran program pengayaan.
FORMAT LEMBARAN PROGRAM PERBAIKAN
Mata Pelajaran: …………………………………………………………………………………….
Kompetensi Dasar: …………………………………………………………………………………
Kelas:
…………………………………………………………………………................................
Tahun Pelajaran: …………………………………………………………………………………...
Ulangan Harian Tanggal: …………………………………………………………………………..
Perbaikan:
|
No |
Nama Siswa |
Nilai Sebelum Perbaikan |
Tanggal Perbaikan |
Bentuk Perbaikan |
Nilai Setelah Perbaikan |
Keterangan |
|
|
Program perbaikan diperuntukkan bagi peserta didik yang lamban belajar, sehingga tidak dapat mencapai kompetensi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Oleh karena itu, perbaikan ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada mereka, dengan cara memberikan waktu tambahan untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Adapun program pengayaan diperuntukkan bagi peserta didik yang cepat belajar, sehingga dalam waktu singkat dapat mencapai kompetensi yang telah ditentukan (sebelum habis waktu).
FORMAT LEMBARAN PROGRAM PENGAYAAN
Mata Pelajaran: …………………………………………………………………………………….
Kompetensi Dasar: …………………………………………………………………………………
Kelas: ………………………………………………………………………………………………
Tahun Pelajaran: …………………………………………………………………………………...
Ulangan harian Tanggal: …………………………………………………………...........................
Pengayaan:
|
No |
Nama Siswa |
Nilai Sebelum Perbaikan |
Tanggal Perbaikan |
Bentuk Perbaikan |
Nilai Setelah Perbaikan |
Keterangan |
Dalam rangka pencapaian KKM, perbaikan program dan peningkatan
layanan pembelajaran, guru juga dapat menjaring data melalui penilaian diri
sendiri oleh peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar