Suharsimi Arikunto (1997: 51-61) menyebutkan bahwa suatu tes dikatakan sebagai alat pengukur yang baik harus memiliki validitas, reliabilitas, objektivitas, praktikabilitas, dan ekonomis.
1. Validitas
Sebuah tes dikatakan memiliki validitas apabila tes itu dapat tepat mengukur apa yang hendak diukur. Artinya tes yang hendak diberikan kepada peserta didik harus dapat menjadi alat ukur terhadap tujuan yang sudah ditentukan.
2. Reliabilitas
Realibilitas berasal dari kata reliability, reliable yang artinya dapat dipercaya, berketepatan. Sebuah tes dikatakan memiliki reliabilitas apabila hasil-hasil tes tersebut menunjukkan ketetapan. Artinya, jika peserta didik diberikan tes yang sama pada waktu yang berlainan, maka setiap siswa akan tetap berada pada urutan yang sama dalam kelompoknya.
3. Objektivitas
Objektivitas dalam pengertian sehari-hari berarti tidak mengandung unsur pribadi. Kebalikanya adalah subyektivitas, yang berarti terdapat unsur pribadi. Jadi, sebah tes dikatakan objektif apabila tes itu dilaksanakan dengan tidak ada faktor pribadi yang mempengaruhi, terutama pada sistem scoring.
4. Praktikabilitas
Sebuah tes dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila tes tersebut bersifat praktis. Artinya, tes itu mudah dilaksanakan, mudah pemeriksaanya, dan di lengkapi petunjuk yang jelas sehingga dapat diberikan atau diawali oleh orang lain dan juga mudah dalam membuat administrasinya.
5. Ekonomis
Tes memiliki sebutan ekonomis apabila pelaksanaan tes itu tidak membutuhkan ongkos atau biaya yang mahal, tenaga yang banyak, dan waktu yang lama.
B. Penyusunan Test
Dalam menyusun tes perlu memperhatikan tipe hasil belajar atau tingkat kemampuan berpikir mana saja yang akan diukur atau dinilai. Untuk menentukan hal tersebut, penyusun tes dapat berpedoman kepada tujuan intruksional yang akan dinilai atau kepada tujuan evaluasi itu sendiri. Selain itu, dalam mengembangkan atau menyusun sebuah tes hasil belajar, supaya tes tersebut memiliki karakteristik tes yang baik, berikut langkah-langkah yang harus ditempuh:
1. Menetapkan tujuan penilaian atau tujuan tes. Setiap orang yang akan melakukan kegiatan penilaian harus sadar tujuan akan penilaian tersebut.
2. Menguraikan materi tes dan kompetensi. Dalam menguraikan isi tes harus menjaga agar tes yang ditulis itu tidak keluar lingkup materi yang telah ditentukan oleh batasan kawasan ukur tetapi juga menjaga agar tidak ada bagian isi yang penting yang terlewatkan dan tidak tertuang dalam tes. Materi tes haruslah komprehensif dan berisi butir-butir yang relevan. Dalam hal ini yang perlu dilakukan antara lain:
a. Penguraian materi berdasarkan bagian-bagiannnya, yakni penguraian disandarkan pada topic-topik dalam kurikulum atau bab-bab buku acuan pengajaran atau berdsarkan bahasan selama proses pembelajaran.
b. Pemberian bobot tes sesuai dengan kepentingannya. Semakin tinggi bobot bagian suatu materi semakin banyak ia harus dituangkan dalam bentuk itemdan semakin rendah nsuatu bobot maka semakin sedikit ia harus dituangkan dalam bentuk item.
3. Mengembangkan kisi-kisi. Kisi-kisi adalah matrik atau format yang memuat informasi yang dapat dijadikan pedoman oleh penulis soal untuk menulis soal menjadi tes. Dalam kisi-kisi terdapat 2 komponen utama, yaitu:
a. Identitas, yakni mencakup aspek jenis sekolah atau jenjang sekolah, mata pelajaran, kurikulum yang diacu, tingkat kelas, alokasi waktu, dan jumlah soal.
b. Matriks, yakni mencakup komponen yang ingin di ungkap, indikator hasil belajar, tema/konsep/pokok bahasan/sub pokok bahasan, pokok materi soal, bentuk soal, dan nomor soal.
Adapun langkah-langkah penyusunan kisi-kisi untuk menentukan proporsi materi dan kompetensi adalah sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi pokok-pokok materi yang akan diujikan dengan memebrikan imbangan bobot untuk masing-masing bahasan.
b. Mengidentifikasi tingkatan ranah kognitif yang termuat dalam rumusan indikator dam memberikan imbangan bobot untuk masing-masing tingkatan ranah.
c. Memasukkan ranah dan pokok-pokok materi yang telah teridentifikasi ke dalam table spesifikasi.
d. Memperinci banyaknya butir soal dalam setiap pokok materi dan ranah yang akan di capai.
4. Pemilihan bentuk tes. Pimilihan ini didasarkan pada beberapa faktor seperti: tujuan tes, jumlah peserta tes, waktu yang tersedia untuk memeriksa lembar jawaban tes, cakupan materi tes, dan karakteristik mata pelajaran yang diujikan.
5. Panjang tes. Yang dimaksudkan dalam hal ini adalah jumlah soal yang akan diujikan dalam suatu ujian. Ada 3 hal utama yang perlu diperhatikan dalam menentukan jumlah soal yang diujikan, yaitu: bobot masing-masing bagian yang telah ditentukan dalam kisi-kisi, keandalan yang diinginkan dan waktu yang tersedia. Analisis rasional adalah menganalisis kembali soal yang telah dirumuskan, ditimbang, baik oleh sendiri maupun orang lain dengan berpedoman pada kisi-kisi dan aturan penulisan soal.
Sumber :
Wiji Suwarno. 2009. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jokjakarta: Ar-Ruzz Media.
Sukiman, Pengembangan Sistem Evaluasi, (Yogyakarta: Insan Madani, 2012), hal. 77-87.
Sitiatava Rizema Putra, Desain Evaluasi Belajar Berbasis Kinerja, (Yogyakarta: Diva Perss, 2013), hal. 126.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar